Hamzan Wahyudi SH, M.Kn – Ketua Ikatan Notaris Nusa Tenggara Barat, Kontribusi Notaris dan PPAT Pada Kemajuan Pariwisata NTB

Hamzan Wahyudi SH, M.kn – Ketua Ikatan Notaris NTB. (Foto Fah)

Sudah dua periode menjadi Ketua Pengurus wilayah Notaris Nusa Tenggara Barat. Hamzan Wahyudi SH, MKn merasakan peran notaris bagi pembangunan wisata di Nusa Tenggara Barat (umumnya) dan Lombok (khususnya) sangat besar. Hampir 100% program dan acara yang dicanangkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PPINI) telah berhasil dilaksanakan di daerah.

“Jika daerah lain belum menyelesaikan Konferda, maka Nusa Tenggara Barat sudah tuntas. NTB selangkah lebih maju,” bangga Hamzan saat ditemui wartawan di acara The 29th International Congress of Notaries di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Artinya, lanjut Hamzan, Singergitas dan konektifitas atas antara dua pulau di NTB, Pulau Lombok dan Pulau Sumba  seperti tidak ada batas dan menjadi satu kesatuan.

“Semua program kerja dapat kami laksanakan dengan baik. Dan saat ini muncul banyak pemimpin-pemimpin muda yang bakal mengarahkan organisasi ini pada arah yang lebih baik harapannya,” kata Hamzan.

Pada hari pertemuan UINL atau pertemuan internasional notaris di seluruh dunia dengan anggota 83 negara yang satu aliran sistem hukumnya, civil law. Menurutnya acara tersebut sangat menarik, karena dengan UINL ini dapat mengetahui perkembangan Notaris di seluruh dunia.

BACA JUGA:  Kemitraan Chivas dam MU Menambah Spirit dan Membawa Kesuksesan Besar Bersama

“Dari pertemuan ini para notaris dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk terus menambah ilmu dan terus mengupdate keilmuannya. Ada energy positif yang diceritakan teman-teman notaris diseluruh dunia. Saat teman-teman di PPINI mengajukan perubahan undang-undang tentang jabatan Notaris,” ungkap Hamzan.

Hamzan Wahyudi SH, M.kn – Ketua Ikatan Notaris NTB bersama Anjarini Kencahyati SH, M.kn. (Foto Fah)

Dengan keluarnya Permenkumham RI nomor 19 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian notaris disebutkan bahwa salah satunya adalah sebelum notaris itu diangkat oleh Kementerian Hukum dan HAM maka para calon notaris harus terlebih dahulu mengikuti PPKJN (Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan notaris) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum mengikuti PPKJN tersebut ALB terlebih dahulu sudah harus lulus UKEN yang diselenggarakan oleh PP INI, dimana syarat untuk dapat mengikuti UKEN adalah telah mengikuti magang di kantor notaris min 24 bulan berturut-turut.

“Selain itu mengikuti kegiatan magang bersama 4 semester yang diselenggarakan oleh pengurus wilayah INI juga telah mengumpulkan  poin min 18 poin dari kegiatan-kegiatan perkumpulan yg diikuti oleh ALB,” terang Hamzan.

Harapannya memang ke depan notaris ini betul-betul berintegritas dan profesional lanjutnya, yang oleh karena memang jangan sampai stakeholders khususnya masyarakat pengguna notaris itu merasa dirugikan oleh ketidak profesionalan seorang notaris. Di pengwil NTB ini sendiri ke depan tentu akan lebih fokus untuk memperkuat teman-teman di 7 Pengda kabupaten kota se-Provinsi NTB sehingga memang diharapkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya meningkatkan kualitas pengetahuan notaris itu

BACA JUGA:  Atlet Bulu Tangkis Indonesia Siap Berlaga Pekan Ini di “Olympic Games Paris 2024”, Berikut Jadwal Pertandingannya

“Diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh Pengda sementara di pengwil itu lebih pada yg sifatnya koordinatif yaitu akan menyambungkan dan mengkomunikasikan misalnya dengan PP INI dan pihak-pihak terkait lainnya.” ungkapnya

Hamzan Wahyudi SH, M.kn – Ketua Ikatan Notaris NTB bersama Presiden RI, Ir. Joko Widodo. (Foto Dok Pribadi)

Peranan Notaris di NTB pada pengembangan di dunia pariwisata adalah sangat luas. Karena Menurut Hamzah, Notaris di NTB sangat multi tasking. Di NTB, Notaris juga jabatan PPAT, Koperasi dan beberapa pejabat khusus yang sangat berkaitan dengan pariwisata NTB. Karena, wisata terkait dengan banyak hal, seperti penyediaan lahan, perijinan dan lain sebagainya. Pendapatan asli daerah sebenarnya ditopang oleh Notaris dan PPAT.

“Kedua jabatan ini bisa mengakomodir kebutuhan legal dari industri pariwisata. Sehingga dari transaksi tersebut maka pemasukan daerah akan semakin besar dan tentu saja Negara juga adakan mendapatkan hasil lewat pajak yang dibayarkan oleh industri pariwisata,” jelasnya.

Yang pasti, notaris dan PPAT harus bisa memberikan kenyamanan berinvestasi  di NTB lanjut Hamzan, bukan tidak mungkin pengalaman dilayani notaris atau PPAT profesional di NTB akan memberikan kesan positif pada para pelaku usaha, sehingga mereka tidak segan, takut apalagi malas untuk untuk mengembangkan usahanya di daerah.

Hamzan Wahyudi SH, M.kn – Ketua Ikatan Notaris NTB. bersama Prof. Yosanna Laoly – Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Foto Fah)

“Bagaimana bisa berkata tidak jika layanan yang kami berikan cepat, transparan,  profesional dengan penguasaan teknologi yang baik. Dan ini yang telah menjadi nafas dalam bekerja rekan-rekan kami di NTB,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi Permata Sanny Peduli dan YPJI Salurkan Bingkisan Lebaran untuk 100 Sahabat Jurnalis

Hal senada juga di ungkapkan Anjarini Kencahyati SH, M.kn, Notaris asal Lombok yang menyatakan, perkembangan pariwisata di Lombok ini sudah on the track. Dengan kunjungan wisatawan yang semakin hari semakin banyak saja baik dalam maupun luar negeri.

“Harapannya  semua ini akan membawa hal-hal positif bagi kemajuan daerah. Dimana ekonomi tumbuh sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Jika semua lini bergerak kemajuan NTB hanya tinggal tunggu waktu,” pungkas Anjarini.Fah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *