Ormas yang menamakan diri Masyarakat Independen Anti Hoaks dan Bohong melaporkan Bapak Ir. Jokowi Widodo, ke Bareskrim Polri,Kamis (7/1). Laporan tersebut atas dugaan tentang ‘Teori Propaganda Rusia’ yang menimbulkan keresahan di masyarakat saat berpidato di Surabaya pada 2 Februari 2019 dan Solo, 3 Februari 2019.
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan pasangan calon nomor urut 02 (Prabowo Subiyanto – Sandiaga Uno ) menggunakan konsultan asing dalam mengahadapi Pilpres 2019.
“Problemnya adalah ada tim sukses yang menyiarkan sebuah propaganda yakni Propaganda Rusia, yang setiap saat selalu mengeluarkan semburan – semburan fitnah ,”ujar Drs. Hasan Basri, SH, MH selaku Ketua Masyarakat Independen Anti Hoaks dan Bohong usai melaporkan di Bareskrim Polri Jakarta.
Hasan juga menerangkan bahwa sebagai masyarakat independen, ingin pemilu terealisasi dengan aman, tentram dan nyaman. Ia juga meminta Bareskrim Polri untuk memproses kasus ini dengan professional tanpa terkecuali sesuai undang – undang yang berlaku. Sebagaimana dampak yang terjadi di masyarakat akibat dari ucapannya, Masyarakat Independen Anti Hoaks dan Bohong meminta Jokowi Widodo untuk memberikan bukti dan fakta apa yang telah diucapkannya itu.
“Kami berharap agar Jokowi memberikan bukti dan fakta atas ucapannya tersebut. Sebab bila tidak , Jokowi dinilai telah melakukan suatu kebohongan publik,”pungkas Hasan Basri.
Dalam waktu yang bersamaan Pemuda Bravo 5 yang diwakili oleh Ali Panser Marabessy (Ketua Umum Bravo 5 ) dan Ahamad Zazali SH ( Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Pemuda Bravo 5) juga menyikapi pelaporan tersebut.
“Adanya Propaganda Rusia itu tidaklah benar, dan itu berita hoaks, nggak mungkin presiden asal ucap saja. Tentunya ada tim khusus yang menganalisa dalam pidatonya,”pungkas Ali Panser Marabessy.Fah