Untuk memberikan penghargaan pengembangan inovasi pelayanan publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan pameran International Public Service Forum di Jakarta Convention Centre (JCC) pada 7 – 8 November 2018. Acara yang merupakan kali pertama diselenggarakan Kemenpan RB ini akan mengumumkan para peraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Tak kurang dari 5000 peserta dan undangan dari seluruh dunia akan menghadiri acara ini.
“Saya sangat mengapresiasi pada instansi pemerintah yang telah berhasil lolos ketahap ini dan kita telah menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini,”ujar Syafrudin, Mentri PANRB saat jumpa persnya di kantornya di Jakarta, Senin (22/10).
Dengan penghargaan ini lanjut Syafrudin mereka akan menerima dana insentif daerah. Penghargaan akan dilakukan dalam International Public Service Forum.
“IPS Forum menjadi wadah untuk berkomunikasi dan berinteraksi bagi penyedia dan pengguna pelayanan publik. Para inovator di bidang pelayanan publik juga akan mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan dan memamerkan inovasi,”kata Syafrudin.
Syafrudin juga menjelaskan bahwa Penilaian kompetisi ini dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari akademisi dan pakar yang kompeten dan memiliki reputasi baik. Pesertanya diikuti oleh pelayanan publik ditingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.
“Top 40 inovasi pelayanan publik merupakan inovasi yang dikategorikan terpuji hasil seleksi top 99. Akan diberikan dana insentif daerah bagi pemerintan daerah yang inovasinya terpilih dalam top 40. Pemberian anugerah penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada Pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018 dan akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo,”terang Syafruddin.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.
“Lima inovasi dari kementerian meliputi satu inovasi masing-masing dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Sosial. Kemudian, dua inovasi dari Kementerian Luar Negeri,”kata Syafrudin.
Adapun 15 inovasi yang berasal dari kabupaten, meliputi satu inovasi di Banyuwangi, Lumajang, Sumbawa, Timor Tengah Utara, Luwu Utara, Malang, Merauke, Pangkep, Rote Dao, Takalar, Teluk Bintuni, Trenggalek, dan Tulung Agung. Ada pula dua inovasi berasal dari Klungkung.
Sedangkan sepuluh inovasi dari pemerintah kota. Yakni dari Bandung, Bogor, Cimahi, Madiun, Padang, Parepare, dan Tegal. Lalu, tiga inovasi pelayanan publik dari Surabaya.
“Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya,”pungkas Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.Fah