Dr. Suyud Margono, SH, MHum, SCIArb, Pembatasan Merek Berdampak Pada Konsumen dan Pemilik Pasar Hingga Ekonomi

Dr. Suyud Margono, SH, MHum, SCIArb – Wakil Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) . (Foto:Fah)

Sekilas merek ataupun sebuah logo pada suatu kemasan produk mungkin dianggap hanya biasa biasa saja, namun diluar itu sangatlah penting yakni sebagai ciri khas dari produk itu sendiri sehingga konsumen dapat mengenalinya. Tak hanya itu, pemilik merek pun tentunya tak sedikit investasi yang dikeluarkan untuk membuat masyarakat mengenali produk tersebut dengan membangun dan mempromosikan produknya.

Konsep pembatasan merek (Brand Restriction) diterapkan oleh negara negara seperti Chili dan Kanada, fungsinya untuk mengendalikan dan membatasi atau mengawasi aktifitas aktifitas tertentu terkait dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Kemudian juga berlanjut pemberlakuan kemasan polos (Plain Packaging) merupakan kelanjutan dari upaya pembatasan merek, seperti halnya dengan Negara Australia dan Prancis yang telah memberlakukan kemasan polos untuk produk tembakau, minuman beralkohol, makanan/minuman, makanan cepat saji, serta obat-obatan.

Sekarang ini, ada hal yang membuat para pemilik merek menjadi khawatir dengan adanya kecendrungan pemberlakuan peraturan yang melarang atau sangat membatasi penggunaan merek (Brand Restriction) yang berdampak merek tercegah dalam memenuhi fungsi merek dipasar hingga merugikan konsumen, pemilik merek dan pada akhirnya perekonomian itu sendiri,ujar Dr. Suyud Margono, SH, MHum, SCIArb selaku Wakil Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) di kantornya, Nifarro Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Dr. Suyud Margono, SH, MHum, SCIArb – Wakil Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).(Foto:Fah)

Saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya menyuarakan pentingnya mendaftarkan merk dagang dari suatu produk usaha. Ini dilakukan agar produk yang dibuat tidak dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun Suyud juga menyanyangkan ada wacana memberlakukan kemasan polos (plain packaging) untuk sejumlah produk yang dipandangnya sebagai sesuatu yang kontradiktif.

BACA JUGA:  Wong Solo Grup Peduli Karyawan dan Masyarakat Ditengah Pandemi Covid 19

Pengaturan tersebut menimbulkan kerugian dari berbagai pihak baik konsumen maupun pemilik pasar, karena merek merupakan tanda pembeda dari berbagai produk yang ada dipasar. Lebih dari itu, pemilik merek mendukung upaya peningkatan dan kemajuan perekonomian di Indonesia,tandas Suyud .

Dr. Suyud Margono, SH, MHum, SCIArb – Wakil Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).(Foto:Fah)

Untuk itu, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) bekerjasama dengan Internastional Trademarks Association (INTA) yang didukung oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI, Kemendag RI, APINDO dan Brand Finance menyelenggarakan diskusi untuk membahas pelaksanaan serta pemberlakuan pembatasan merek

Melalui diskusi ini, berupaya mengambil pendekatan yang terinformasi dengan baik dan seimbang ketika menyikapi perihal issues pembatasan merek,pungkas Suyud.Fah

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *