Garuda Merah : Bawaslu Harus Bertindak Tegas dan Mensidangkan Situng KPU

Preskon Garuda Merah tentang kecurangan Pilpres 2019 di Kawasan CIkajang, Kebayoran Baru. Jakarta. Kiri ke Kanan : Fandi Yanuarso – Waketum Garuda Merah, Hasyim Umagaf SH – Waketum Garuda Merah, Abdul Rahman SH – Ketum Garuda Merah, Mudzakir –Sekjen Garuda Merah dan Tri Handayani Jubir Garuda Merah. (Foto : Fah)

Organisasi masyarakat, Garuda Merah melihat bahwa Pilpres 2019 tidaklah berlangsung secara Luber, Jurdil, damai dan fair.  Bahkan bayang – bayang kekhawatiran terhadap kecurangan yang terjadi makin meningkat, sehingga membuat situasi Jakarta menjadi tidak kondusif bagi berlangsungnya Pilpres 2019 yang fair dan demokrasi.

Garuda Merah juga melihat ada dinamika politik dalam Pilpres 2019 ini diataranya terdapatnya DPT Siluman di berbagai TPS di Indonesia, banyaknya Surat Suara yang telah tercoblos atas nama salah 1 (satu) pasangan Capres, terjadinya Human Error ataupun System Error pada Sistem SITUNG KPU yang menyebabkan Peruntungan salah 1 (satu) Pasangan Capres,  kelemahan Sistem Manajemen di TPS, dan Pleno di Tingkat Kecamatan yang akhirnya menyebabkan kelelahan Anggota KPPS dan menyebabkan 500 lebih Anggota KPPS meninggal Dunia di Seluruh Indonesia.

“Situng KPU dan Quick Count tinggal seminggu lagi, saya melihat lembaga pemerintahan melenceng.Terdapat temuan 73.000 kesalahan akibat tidak dilakukannya sesuai prosedur dan sistem yang salah. Bawaslu harus bertindak tegas dan mensidangkan Situng KPU,”ujar Abdul Rahman SH, Ketua Umum Garuda Merah disela – sela temu wartawan di bilangan Cikajang, Kebayoran Baru Jakarta, Senin (13/5).

Abdul Rahman – Ketua Umum Garuda Merah . (Foto : Fah)

Rahman juga menjelaskan dari hasil perhitungan real count kemenangan pada Prabowo-Sandi dengan 62 persen berdasarkan data C1 yang valid dari BPN.

“Pada 2 jam pertama usai ditutupnya Pencoblosan Suara sudah 4.000 lebih TPS mengirimkan data C1 nya, itu jauh melebihi jumlah TPS para konsultan quick count tersebut. Bahkan tabulasi hitungan suara masih terus dipantau hingga sekarang,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Yusinta Syarief Resmi Mendaftar Bakal Calon Bupati Kab. Bogor, Ibu YNS Diterima Langsung Edwin Sumarga

Menurut Rahman jika Jika nanti pada tanggal 22 Mei 2019, KPU tetap jalan terus untuk mengumumkan hasil perhitungannya dan tidak sesuai dengan hasilnya, maka Garuda Merah akan mengambil sikap untuk tetap melakukan people power karena dilindungi oleh Undang Undang

“Kekuasaan pemerintah sudah tidak dikehendaki lagi masyarakat, maka people power menjadi sesuatu hal yang legal seperti di tahun 98, daripada terus membiarkan Kejahatan Demokrasi berlangsung.Kalau dengan bicara saja sudah tidak digubris, maka tinggal aksi turun ke jalan menjadi solusinya,”paparnya.

Sementara Mudzakir, Sekjen Garuda Merah menuturkan Pilpres 2019 ini sudah terindikasi ada pelanggaran hukumnya yang mengarah pada kejahatan terhadap demokrasi. Untuk itu Garuda Merah akan melawan Kejahatan Demokrasi ini dan mendukung sepenuhnya untuk turun ke jalan.

“Garuda Merah pun belum melihat adanya tindakan Polri maupun TNI yang mengarah kepada tindakan yang tegas atau represif sekalipun. Oleh karenanya Garuda Merah mendesak aparat keamanan untuk tetap Netral,”pungkas Mudzakir.

Preskon Garuda Merah tentang kecurangan Pilpres 2019. (Foto : Fah)

Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Garuda Merah Dalm Pilpres 2019 :

  1. Garuda Merah meminta kepada Negara dan Pemerintah untuk menjaga Netralitas dalam Pilpres 2019 serta mencegah terjadinya berbagai tindakan kecurangan baik yang manual maupun digital demi tegaknya Demokrasi dan Pilres yang jujur dan adil
  2. Garuda Merah meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan tugas dan pengawasan secara jujur, adil, professional, tidak berpihak, serta mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi.
  3. Garuda Merah meminta kepada Pers dan Media Massa untuk memberitakan jalannya SITTUNG KPU SECARA LIVE yang dapat disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
  4. Garuda Merah meminta agar TNI, POLRI dan BIN bersikap netral tidak berpihak dan tidak merusak disiplin serta etika Keprajuritan dan Kepolisian.
  5. Garuda Merah meninta kepada Penegak Hukum agar tidak terkesan mencari – cari kesalahan pasangan calon yang di usung demi tegaknya hukum dan keadilan yang sejati.
  6. Garuda Merah meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki atas meninggalnya saudara – saudara kita anggota KPPS di seluruh Indonesia.
  7. Garuda merah mendesak KPU dan BAWASLU untuk mendiskualifikasi Paslon yang terbukti melakukan kecurangan pemilu.
  8. Sesegera mungkin SHUTDOWN SITUNG KPU dan biarkan penghitungan CI Pemilu Presiden berdasarkan Pleno Kecamatan, Pleno Kota dan Kabupaten, Pleno Provinsi dan Pleno Nasional.
  9. Garuda Merah mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang agar menjaga suasana fair dan kondusif.Fah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *