FFWI Ambil Sikap Tegas Soal Pelaku Kekerasan atau Perundungan Seksual Di Industii Perfilman Indonesia

Wina Armada – Ketua Panitia FFWI XII. (Foto : Fah)

Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia  (FFWI) XII tahun 2022,  muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual, padahal  mungkin ada karya film dan akting pelakunya  yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022.

Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII   tengah menilai 54 film pilihan  (30  drama, 13  horor, dan 11  komedi) yang menayang  di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022).

Pertanyaan yang muncul  dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang  bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?

Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi dengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan seksual.

“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu  harus diperlakukan dengan adil. Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif.

BACA JUGA:  Heboh, Cerita Para Cast, Kameramen Hingga Make up Senior Bergabung di Film "Air Mata Keramat"

“Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” katanya.

Dengan sikap ini, FFWI tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal  dan atau perundungan seksual.

“Kendati kami tegas terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus  bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina.

Sementara, salah satu Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukakan dengan keputusan itu, bahwa FFWI ingin menyampaikan pesan  kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual.

“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya,” ujarnya.

Pada 20 Oktober 2022, FFWI akan mengumumkan unggulan  tiga genre film dan masing-masing unsurnya. Acara ini akan ditayangkan via berbagai Youtube, seperti wartakotanews.com. dan budayasaya Kemendikbud dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *