Film Dokumenter ‘Holy Prostitution’ yang mengangkat fenomena Kawin Kontrak Nikah Mut’ah telah memulai Road Show sosialisasikan anti Trafficking sekaligus pemutaran filmnya. Tempat pertama yang dipilih untuk pemutaran film ini adalah di Kecamatan Cigombong, Bogor. Dalam Acara ini dihadiri lebih dari 200 peserta remaja dan orang dewasa. Acara ini juga didukung oleh Kepala Desa, Danramil, Kapolsek, Perwakilan MUI Cigombong, Pesantren Al-Muhajir. Road Show ini akan berlangsung di 6 tempat di Kabupaten Bogor, khususnya di area Puncak dan sekitarnya yang merupakan tempat dimana fenomena ini perlu disosialisasikan.
“Sangat senang dan terhormat bahwa pesantren Al-Muhajir dapat ikut mempromosikan film Holy Prostitution ini kepada adik-adik perempuan dan laki-laki dan para guru untuk edukasi Kawin Mut’ah agar tidak dicontoh dan dilakukan,” ujar Pimpinan Pesantren Al-Muhajir, Ust. Jalaludin.
Bapak Kapolsek Cijeruk-Cigombong, Bogor Kompol Sumijo, SH., MH dalam sambutannya mengatakan acara sosialisasi dan edukasi film Holy Prostitution ini adalah misi kemanusiaan. Perdagangan manusia dalam kedok perkawinan suci, perkawinan kontrak secara islam disebut kawin Mut’ah haram hukumnya.
“Saya mengucapkan terimakasih karena telah memberikan sajian dokumenter ini untuk menginspirasi, mengedukasi apa dampak dari Kawin Mut’ah. Kawin Mut’ah bukan untuk dicontoh kawin kontraknya tapi edukasi bahwa ini tidak boleh di lakukan di manapun. Saya harap Nikah Mut’ah ini dapat dihentikan secara total,” papar Kompol. Sumijo.
Sementara perwakilan Majelis Ulama Indonesia Cigombong Ust. Kakan Sukandi menjelaskan bahwa kawin kontrak ini tentu adalah pembelajaran buat kita. Mengedukasi kita bahwa bukan untuk dicontoh. Ini adalah fenomena yang ada dan tidak boleh kita tiru baik dalam sisi syariat islam maupun hukum positif di Indonesia.
“Film Holy Prostitution ini sangat penting dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Diharapkan agar film ini dapat terus dipergunakan sebagai sarana edukasi ke wilayah-wilayah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh fenomena kawin kontrak atau yang juga dikenal dengan nikah mut’ah. Kami merekomendasikan film ini untuk dapat terus diputar dan memberi inspirasi,” terang Ust. Kakan Sukandi.
Film dokumenter karya Princess Natasha Dematra dan Princess Cheryl Halpern ini mengangkat fenomena Nikah Mut’ah atau Kawin Kontrak yang marak ada di Indonesia dan di beberapa tempat di dunia. Princess Cheryl Halpern sendiri merupakan seorang sutradara senior asal Amerika Serikat yang kerap membuat film tentang kemanusiaan dan telah memenangkan ratusan penghargaan internasional. Sedangkan Princess Natasha Dematra sendiri merupakan pemegang rekor dunia sutradara perempuan termuda di dunia yang diraihnya ketika berumur 11 tahun.
“Mari bersama-sama kita berantas fenomena Kawin Mut’ah ini. Fenomena ini merugikan perempuan dan merusak generasi muda kita. Saya harap dengan dilakukannya road show ini, dapat memberikan perubahan dan membantu memberantas fenomena ini bersama-sama,” jelas Princess Natasha Dematra.
Agak berbeda dengan dokumenter pada umumnya, film dokumenter ini dikombinasikan dengan adegan reneactment dari kejadian nikah mut’ah yang dikisahkan oleh sang gadis yang menjadi narasumber dimana kisah nikah mut’ah di Puncak, Bogor tersebut diangkat.
Film dokumenter ini juga menghadirkan investigasi langsung di lapangan dengan teknik menyamar dan kamera tersebunyi lainnya. Film ini diproduksi oleh rumah produksi besar di Amerika Serikat yaitu, HQ Creative dan Queen of Sheba Foundation.
“Film Holy Prostitution telah meraih penghargaan Best Film dari festival film bergengsi Asia Pacific International Filmmaker Festival & Awards dan juga meraih penghargaan Film Edukasi Terbaik di Mumbai International Film Festival di India,” kata Princess Cheryl Halpern.
Acara ini dihadiri oleh para narasumber diantaranya; Pangeran KPH Adipati Dr. Damien Dematra, Abah Ukam, Ust. Kakan Sukandi, Kompol Sumijo, SH., MH, Bapak AZ Basuni, Rona Rahmawati SH & DR. Dedy DJ ( Praktisi Hukum), Bapak Dedy Kepala Desa Gadog Kec. Megamendung, dan lainnya.