Sidang dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut menghadirkan saksi korban, Nabila Maharani dan Chandrika Chika. Namun dari keterangan saksi korban menurut Nur Wafiq Warodat sebagai kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, jauh dari fakta dan berbelit – belit.