Ketua Tanfidhiyah Terpilih PCNU Majalengka, Jawa Barat tidak Lulus MKNU

Konferensi Cabang ke-7 PP manbaul Huda Cisambeng Palasah Majalengka, Jawa Barat. (Foto:Wawan)

Alhamdulillah warga Nahdhiyyin Majalengka memiliki ketua cabang terpilih atas hasil voting pada Konferensi Cabang ke-7 PP manbaul Huda Cisambeng Palasah Majalengka, Jawa Barat dari perwakilan Pengurus Cabang dan majlis wakil Cabang.

Ketua terpilih Bapak Drs. Dedi Mulyadi mendapatkan suara telak yakni 20 suara mengalahkan petahana yang hanya mendapatkan 4 suara.  Konfercab kali ini berbeda dengan atmosfer sebelumnya, dimana selisih suara tidak terlalu jauh dari 27 Daftar Pemilih Tetap.

Konferensi Cabang ke-7 PP manbaul Huda Cisambeng Palasah Majalengka, Jawa Barat. (Foto:Wawan)

Namun demikian ada hal yang sangat disayangkan dari proses terpilihnya Bapak Dedi, yaitu ketua terpilih tersebut tidak lulus mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di PP AL MIZAN Jatiwangi beberapa bulan lalu, mengingat kehadiran Bapak Dedi tercatat hanya 60% saja, sehingga PBNU tidak mengeluarkan sertifikat kelululusan untuk Bapak Dedi.

Sisi lain mengatakan, bahwa bukti kelululusan MKNU yaitu dengan adanya sertifikat yang menjadi bagian penting yang ada pada salah satu persyaratan menjadi Ketua Cabang. Namun hal ini tidak sama sekali menjadi acuan yang harus dipatuhi dalam penetapan ketua.

Peraturan yang dilanggar. (Foto:Wawan)

Ketidaklulusan Bapak Dedi tidak mempengaruhi disahkannya sebagai Ketua Cabang. dimana tercatat bahwa kehadirannya hanya 60%. Artinya ada sisa 40% dari kegiatan MKNU yang tidak diikuti oleh Bapak Dedi. Mengingat dari 100 peserta MKNU, ada 26 kader NU yang dinyatakan gagal termasuk Bapak Dedi.

Gilman Anwary, salah seorang peserta Konfercab dari MWC Leuwimunding mempertanyakan keabsahan syarat menjadi calon ketua Tanfidziyah PCNU Majalengka. Menurutnya, berdasarkan tata tertib pasal 32 jelas menyebut calon ketua harus sudah lulus mengikuti kegiatan MKNU.

BACA JUGA:  Uprival Bisnis Forex Menguntungkan Dengan Konsep 'Trading For Living'
Konferensi Cabang ke-7 PP manbaul Huda Cisambeng Palasah Majalengka, Jawa Barat . (Foto:Wawan)

“Ini sudah jelas dinyatakan tidak lulus tapi masih bisa terus mencalonkan dan sampai terpilih. Sepertinya harus ada yang dikoreksi,” kata Gilman..

Dia juga mengingatkan, seorang ketua NU tingkat cabang harus benar-benar lolos seleksi. “Bagaimana memimpin NU di tingkat Cabang dengan membawahi 26 MWC sedangkan Ketua terpilihnya tidak Lulus Madrasah Kader Nahdlatul Ulama?,”tanyanya.Wan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *