Gegara Konten Prank, SPI Laporkan Baim Wong dan Paula Ke Polisi, Terancam Hukuman 1,4 Tahun

Sahabat Polisi Indonesia (SPI) melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta pada Senin 3 Oktober 2022. Pelaporannya terkait prank terhadap anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama. Dalam hal ini Baim dan Paula terancam hukuman 1,4 tahun.

BACA JUGA:  Kolaborasi Gus Syauqi dan Charly Van Houten Single ‘Bulan Dirindu’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *