Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Selatan bekerjasama Garda Suci Merah Putih dan Cross The Limit menggelar Seminar Internasional bertajuk ‘Kejahatan Perang Saudi Arabia dan Uni Emirate Arab Di Yaman’ di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (25/11). Acara yang dihadiri oleh mahasiswa/mahsiswi dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta ini menghadirkan para pembicara diantaranya Prof. Hafiz Abbas (Mantan Ketua Komnas HAM), Irman Abdurrahman (Aktivis Palestina dan Jurnalis), Abdul Kharis Al-Masyhari dan Ir. Mujtahid Hashem (Ketua Garda Suci Merah Putih).
“Tiga tahun lebih Arab Saudi dan Emirat memimpin agresi militer ke Yaman. Agresi militer ini menimbulkan bencana kemanusiaan di Yaman menurut laporan Komisi Ham PBB. Kejahatan kemanusiaan luar biasa ini lepas dari perhatian publik di Indonesia. Itulah kenapa seminar internasional ini diselenggarakan,”ujar Ziad Abdul Malik, Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan.
Mujtahid Hashem, Ketua Garda Suci Merah Putih, menjelaskan bahwa krisis yang terjadi di Yaman bersamaan dengan Arab Spring 2011 yang menuntut pergantian presiden dan reformasi politik yang lebih adil bagi semua kelompok masyarakat. Krisis politik juga dipercepat oleh friksi internal pemerintahan Yaman pada waktu, terutama antara almarhum Presiden Ali Abdullah Saleh dan Ali Panglima Tentara Yaman Ali Muhsin Al-Ahmar. Krisis diselesaikan atas inisiatif Saudi dan negera-negara teluk dengan menunjuk wakil presiden Abd Raboh Mansur Hadi sebagai Presiden. Kemudian Mansur Hadi menggelar pemilu presiden dimana hanya dirinya yang menjadi calon presiden.
“Reformasi politik yang tidak adil ini jelas tidak memuaskan tuntutan masyarakat. Pressure politik yang kuat dari masyarakat menyebabkan Mansur Hadi mengundurkan diri. Namun atas bujukan Saudi, Mansur Hadi mendeklarasikan dirinya tidak mundur dari presiden meski secara defacto tak berkuasa dan saat ini berada di Riyad, Ibu kota Saudi Arabia. Agresi militer ke Yaman, Maret 2015 sampai saat ini, yang dipimpin oleh Saudi Arabia berdalih mengembalikan kekuasaan Abd Raboh Mansur Hadi,”jelas Mujtahid.Mujtahid juga mengaskan bahwa secara defacto Yaman sekarang dipimpin oleh Dewan Politik Tinggi Yaman yang dibentuk oleh Parlemen Yaman dan didukung oleh mayoritas rakyat dan militer Yaman, meski PBB belum mengakuinya.
“Rakyat Yaman mempunyai hak menentukan nasibnya sendiri, dan agresi militer Saudi beserta koalisi Arab yang disertasi blokade ekonomi juga didukung oleh Amerika jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan melanggar hukum internasional,” katanya.
Prof Hafiz Abbas, Mantan Komnas HAM dalam sesi seminar, memuji peserta yang didominasi mahasiswa dalam menyoroti masalah kemanusiaan di Yaman. Menurutnya mahasiswa mempunyai pandangan visioner dibanding pemerintah.
“Pemerintah yang saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan PBB bisa mengambil peran lebih untuk melakukan diplomasi menghentikan agresi koalisi Saudi ke Yaman,”tegas Hafiz.
Lebih lanjut Prof Abbas menuturkan bahwa pemerintah Indonesia tinggal mendorong dan menindaklanjuti temuan dewan HAM PBB tentang daftar puluhan pejabat politik dan militer Saudi, Emirate Arab dan Yaman yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Yaman, terutama Muhamad Bin Salman, Zayed al-Nayan dan Abd Raboh Mansur Hadi.
“Salah satu alasan yang diperbolehkan dalam hukum perang internasional adalah self defence. Dalam agresi militer koalisi Arab yang dipimpin Saudi dan Emirate ke Yaman, tidak ada ancaman dari rakyat Yaman ke Saudi, Emirat, Jordan, Bahrain yang bisa menjustifikasi legalnya serangan ke Yaman. Alasan utama agresi Saudi ke Yemen adalah ingin mempertahankan pemerintah boneka Saudi Arabia. Blokade bantuan kemanusiaan kepada rakyat Yaman yang dilakukan koalisi Arab adalah pembunuhan terhadap anak-anak Yaman secara pelan-pelan sebaimana laporan-laporan lembaga-lembaha HAM internasional,” jelasnya.
Agresi militer Saudi, 2015 ke Yaman didukung oleh negara-negara Barat menciptakan krisis kemanusiaan yang akut. Save the Children melaporkan, 86.000 anak-anak Yaman mungkin telah meninggal akibat agresi militer dan blokade laut dan udara.
Dalam Seminar Internasional tersebut ketiga ormas baik HMI, Garda Suci Merah Putih dan Cross Limit memberikan pernyataan persnya sebagai berikut,
Kami menyatakan bahwa:
- Agresi militer koalisi negara-negara Arab yang dipimpin oleh Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab dan didukung oleh negara-negara Barat terutama Amerika Serikat, Israel, Perancis dan Inggris adalah illegal dan melanggar hukum internasional.
- Rakyat Yaman yang merdeka dan independen mempunyai hak untuk mempertahankan diri atas agresi koalisi Saudi Arabia.
- Blokade illegal terhadap rakyat Yaman adalah kejahatan luar biasa yang menyebabkan bencana kemanusian dan kematian. PBB mencatat..jutaan rakyat Yaman terancam kematian.
- Masalah politik dalam negeri Yaman bisa diselesaikan dengan dialog antar rakyat Yaman yang berdaulat. Koalisi Saudi tidak berhak menentukan proses politik dengan intimidasi, blokade dan agresi militer.
Kami Menyerukan :
- PBB dengan segala kewenangannya melakukan langkah nyata mengatasi krisis kemanusiaan dan melakukan tindakan untuk mengakhiri blokade ekonomi di Yaman.
- Kepada masyarakat sipil Internasional untuk segera menggalang bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Yaman.
- Meminta kepada pemerintah Indonesia dengan kekuatan yang dimiliki untuk menggalang diplomasi internasional untuk mengakhiri blokade ekonomi dan perang di Yaman.
- Meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan fasilitas dan membantu bagi masyarakat sipil Indonesia yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Yaman yang menderita.
- Meminta kepada PBB untuk membawa MBS-Bin Salmand dan Zayed Nahyan ke Mahkamah International, The International Criminal Court atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Yaman.Fah