Fariz RM Kembali Berurusan Dengan Polisi Terkait Narkoba Keempat Kalinya

Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba untuk keempat kalinya. Pelantun hits Barcelona ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025, di Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar FRM saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan kita sudah amankan barang bukti di Mapolres Metro Jakarta Selatan,” ungkap AKBP Andri.

Seperti diketahui sebelumnya Fariz RM telah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika ia kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Penangkapan kedua berlangsung pada 6 Januari 2015 di kediamannya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, dengan barang bukti berupa heroin, ganja, dan alat isap sabu.

Penangkapan ketiga terjadi pada 24 Agustus 2018, di mana polisi menemukan dua paket sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu di rumahnya.

Dengan penangkapan terbaru ini, Fariz RM kembali menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *