Artis seksi, Cynthiara Alona ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga SH mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang apartemen yang dilakukan oleh pihak pengembang, Sabtu (16/3).
Menurut Sunan Kalijaga kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menimpa Alona sebenarnya sejak tahun 2013, namun baru sekarang ini dilaporkan. Hal ini dikarenakan kliennya sudah tidak sabar dan tidak mau menunggu kasus ini terlalu lama lagi.
“Hari ini kami resmi melaporkan terkait penipuan dan penggelapan uang apartemen oleh pihak pengembang apartemen. Alona telah membeli 2 unit apartement tapi hingga kini belom ada serah terimanya,” Ujar Sunan usai SPKT di Polda Metro Jaya.
Alona juga menuturkan bahwa awalnya ia mengira pihak pengembang apartemen LA City yakni PT Panca Naka Samata dan PT Sepetak Properti Indonesia tersebut bisalah dipercaya, namun ia keliru dan akhirnya melaporkan perusahaan itu.
“Tadinya saya pikir ada itikad baik dari mereka, karena saya dari dunia selebriti takut namanya jelek. Tetapi malah diblok dan sudah tidak ada pekerjanya. Akhirnya saya mengambil jalur hukum, apalagi saya tahu yang tertipu bukan hanya saya, ada beberapa penghuni lainnya,”terangnya.
Ia juga menceritakan kronologis kenapa ia bisa tertipu. Awalnya Alona memesan apartemen di lantai 17, namun karena gubernur melarang akhirnya iapun ditawari apakah akan dijual kembali.
” Tapi saya memilih ganti ke lantai 10. Dan sampai sekarang masih belum ada kabarnya dari pihak pengembang, ‘kata Alona.
Dengan kejadian ini Alona mengaku telah mengalami kerugian total sebesar Rp 533 juta untuk dua unit apartemen.
“Cari uang kan saat ini susah, jangankan segitu, satu juta saja susah. Apalagi saya kan masih sendiri belum punya pacar ataupun suami. Jika mereka tidak mengembalikan, maka saya juga akan tuntut 1 triliyun,” pungkas Alona dengan nada kesal. Fah